Lima Pemuda di Bekasi Diamankan karena Kedapatan Membawa Celurit Hendak Tawuran

Lima Pemuda di Bekasi Diamankan karena Kedapatan Membawa Celurit Hendak Tawuran

Kelima pelaku yang ditangkap kepolisian saat hendak melakukan aksi tawuran.--

Atas perbuatanya para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1), Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: