GAPPRI: Pungutan Negara Langsung Terhadap Industri Hasil Tembakau Sudah di Atas Nilai Keekonomian

GAPPRI: Pungutan Negara Langsung Terhadap Industri Hasil Tembakau Sudah di Atas Nilai Keekonomian

Pemerintah melalui menteri keuangan menaikkan Cukai Rokok dan Tembakau.-Khanif Lutfi-fin.co.id

(BACA JUGA:Unjuk Rasa Sambil Dorong Motor, Buruh Kabupaten Bekasi Simbolkan Rakyat Susah Saat BBM Naik)

(BACA JUGA:Ngaku Bisa Sulap Daun Jadi Uang, Pria di Tangerang Malah Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor N-Max)

Henry Najoan lantas menjelaskan bagaimana hitung-hitungannya sehingga melebihi angka dari peraturan yang berlaku. 

Untuk rokok golongan I, Sigaret Kretek Mesin isi 12 batang, dari harga yang dibanderol sebesar Rp 22.875, harga dari produsen Rp 19.800, dengan tarif cukai per batangnya sebesar Rp 985, ditambah pajak daerah sebesar Rp 98,5 dan PPN, total yang harus disetorkan oleh pabrikan mencapai 76,3 persen dari penjualan setiap rokok golongan ini. 

Sementara, di rokok golongan II, isi 20 batang dengan harga bandrol Rp 20.425, dari produsen Rp 18.000. Dengan tarif cukai per batangnya Rp 600, cukai yang harus dibayar mencapai 66,7 persen. 

"Dengan tambahan pajak daerah dan PPN, angka kisaran pungutannya mencapai 83,6 persen, dari penjualan setiap rokok golongan ini," terangnya. 

(BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu, Seorang Istri di Tangerang Dibunuh Suaminya Sendiri)

(BACA JUGA:Usai Acara Pemkot Bekasi, Rumput Stadion Patriot Chandrabaga Rusak)

Henry menegaskan dengan beban seberat itu, pabrikan merasa sudah berada di titik penghabisan. 

“Sayangnya, angka-angka tersebut, tak banyak dipahami oleh sebagian pihak yang terus mendesak kepada pemerintah menaikkan tarif cukai," ujarnya. 

GAPPRI memperkirakan, kalau tahun 2023, pemerintah menaikkan tarif cukai rata-rata 11,8 persen, akibatnya akan semakin berat dan angka pungutan dari setiap batang rokok akan makin tinggi dan pabrikan akan semakin lemah arus kasnya.  

"Dengan kondisi itu, tak terelakkan, jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menurunnya penyerapan tembakau dan cengkeh dari petani," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: