Ini Alasan Bripka RR Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Enggak Kuat Mental Pak

Ini Alasan Bripka RR Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Enggak Kuat Mental Pak

Bripka RR Saat rekonstruksi Brigadir J-uncle wira-tangkapan layar youtube

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Luapkan Emosinya di Hadapan Bripka RR: Ini Ibu Dilecehkan)

Sementara itu Bharada E dan Kuat Ma'ruf disangkakakn pasal 338 jncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Para tersangka pun telah menjalani rekonstruksi pada beberapa hari lalu. untuk memperagakan proses terjadinya pembunuhan atas Brigadir J.

Baru-baru ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri menggunakan Lie Detector atau tes kebohongan.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani tes kebohongan atau polygraph di Puslabfor Sentul, Jawa Barat pada Kamis 8 September 2022.

(BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Bharada E, Bripka RR dan Kuwat Ma'ruf dengan Tes Kebohongan, Ternyata Mengejutkan )

Pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB. 

Demikian juga tes kebohongan telah dilakukan oleh tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf. 

Hasil  tes kebohongan dari ketiga tersangka ini telah diumumkan ke publik. Ketiganya menunjukkan no deception indicated alias jujur.

Tes kebohongan atau lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk.

(BACA JUGA:Sidang Etik Ferdi Sambo, Polri Hadirkan Bripka RR dan KM di Tempat Khusus Supaya..)

Pemeriksaan tes kebohongan menggunakan alat polygraph milik Puslabfor Polri, produksi Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen

Namun, hasil tes dari Irjen Ferdy Sambo tidak diumumkan. Mabes Polri beralasan bahwa itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tim penyidik.

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 September 2022.

Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: