Sidang Etik Ferdi Sambo, Polri Hadirkan Bripka RR dan KM di Tempat Khusus Supaya..

Sidang Etik Ferdi Sambo, Polri Hadirkan Bripka RR dan KM  di Tempat Khusus  Supaya..

Irjen Ferdy Sambo -kompas tv-tangkapan layar Youtube

 JAKARTA, FIN,CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru baru ini melakukan sidang kode etik teradap Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo akan disidangkan oleh KOmisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Dalam sidang kode etik manta Kadiv Propam tersbeut, turut menghadrkan beberapa saksi yang diantaranya Bripka RR dan Kuat Ma'Aruf tersangka pembunuhan Brigadir J.

(BACA JUGA:Brimob Bentak Wartawan Terdengar sampai Ruang Sidang, Kabaintelkam Terganggu: Kasih Tahu Jangan Keras-Keras)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, Kamis, menyebutkan saksi-saksi yang hadir tersebut berstatus menjalani penempatan khusus, seperti Bharada E (RE) dan Kuat Ma'aruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR).

"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE," kata Nurul.

Nurul menyebutkan, untuk saksi Bharada RE tidak dihadirkan langsung di ruang sidang etik, namun dihadirkan secara daring.

"Untuk saksi RE hadir melalui zoom," kata Nurul.

(BACA JUGA:Perwira Brimob Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas dan Karopenmas Terdiam )

Ketiga saksi (RR, RE dan KM) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Saksi berikutnya, lima orang dari Patsus Mako Brimob, yakni Brigjen Pol.Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Kelima saksi ini hadir dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul.

Lalu, lanjut Nurul, saksi dari Patsus Provost sebanyak lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: