KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Eks Kasau Agus Supriatna Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter

KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Eks Kasau Agus Supriatna Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) --

(BACA JUGA:Ini Harapan Anies Baswedan Setelah Dipanggil KPK Terkait Penyelenggaraan Formula E )

IKS juga diduga aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus dengan Fachri Adamy (FA) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Terkait persyaratan lelang yang hanya mengikutkan dua perusahaan, diduga Irfan menyiapkan dan mengkondisikan dua perusahaan miliknya mengikuti proses lelang dan disetujui PPK.

Untuk proses pembayaran yang diterima IKS diduga telah 100 persen. Adapun faktanya ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak di antaranya tidak terpasangnya pintu kargo dan jumlah kursi yang berbeda.

KPK menduga akibat perbuatan tersangka Irfan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: