Bandar Tramadol dan Hexymer Jadi Buronan Polsek Cikarang Utara, Usai Lolos Saat Digerebek

Bandar Tramadol dan Hexymer Jadi Buronan Polsek Cikarang Utara, Usai Lolos Saat Digerebek

Barang bukti obat obatan yang berhasil di amankan pihak kepolisian-Istimewa-

(BACA JUGA:Keturunan Eks Pejuang Timor Timur Minta Difasilitasi Jadi Prajurit, Respon Panglima TNI Begini)

(BACA JUGA:Banggar DPR RI Ingatkan Pemerintah Tidak Lupa Gelar Operasi Pasar)

"Banyak tindak kejahatan masyarakat, yang disebabkan mengkonsumsi obat tramadol dan hyxmer," ungkapnya.

Kapolsek Cikarang Utara memastikan memburu pelaku berinisial T sampai berhasil diamankan, sedangkan U akan di jerat pasal 196 jo Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 Mengenai kesehatan. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: