Jangan Coba-coba Jual Pil Koplo di Kabupaten Tangerang, Bisa Bernasib Seperti Pria Ini!

Jangan Coba-coba Jual Pil Koplo di Kabupaten Tangerang, Bisa Bernasib Seperti Pria Ini!

Pria Pemilik Puluhan Obat Tramadol dan Hexymer Yang Diamankan Polsek Balaraja--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Jangan Coba-coba Jual Pil Koplo di Kabupaten Tangerang, Bisa Bernasib Seperti Pria Ini! -- Polsek Balaraja Tangerang meringkus pria berinisial AH (36) atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.

Warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ini ditangkap polisi usai tercidukmemiliki puluhan butir Tramadol dan Hexymer tanpa izin.

"Kami telah mengamankan seorang pria pelaku pengedar obat terlarang, tersangka AH kedapatan memiliki obat keras daftar G tanpa izin jenis tramadol dan hexymer," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, dalam keterangan yang diterima FIN, Senin malam, 26 Juni 2023.

BACA JUGA:Warga Aceh Terancam 15 Tahun Penjara Karena Edarkan Pil Koplo di Wilayah Banten

BACA JUGA:Polisi Tangkap Penjual Pil Koplo, Barang Buktinya Banyak Banget!

BACA JUGA:Dicokok Polisi, Pengedar Pil Koplo Terancam Hukuman 15 Tahun dan Denda 1,5 M

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli obat daftar G tanpa izin.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan observasi. Hingga saat berpatroli di Alun-Alun Balaraja pada Jumat (23/06), polisi mendapati adanya pria dengan ciri-ciri identik dengan yang diinformasikan.

"Petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AH," ucapnya.

BACA JUGA:Aparat Pemkab Tangerang Sweeping ke Toko Penjual Obat Keras di Pantura, Hasilnya Nihil!

BACA JUGA:Polisi Lakukan Razia Besar-besaran Terhadap Toko Penjual Obat Keras di Tangerang

BACA JUGA:Peredaran Obat Keras di Tangerang Diberantas, Tiga Penjual Disikat Petugas

Badri mengatakan dalam hal ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 32 butir tramadol dan 70 butir hexymer.

Petugas kemudian membawa tersangka AH beserta barang bukti ke Polsek Balaraja untuk kepentingan pemeriksaan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: