Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Bagi Orang yang Biasa Bohong, Tidak Akan Terpengaruh

Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Bagi Orang yang Biasa Bohong, Tidak Akan Terpengaruh

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)-dok-

(BACA JUGA:Komnas Perempuan Bilang Brigadir J Ancam Bunuh Putri, Dede Budhyarto: Ini Ndak Masuk Akal)

(BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Diduga Mengaburkan atau Meminimalkan Hukuman)

Pemeriksaan berikutnya kepada Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Ma’ruf pada Senin (5/9) di Puslabfor, Setul.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan poligraf untuk Putri Candrawathi dan saksi Susi pada Selasa (6/9). 

Disusul pemeriksaan Ferdy Sambo hari berikutnya. 

(BACA JUGA:Rupiah Terdepresiasi 0,1 Persen Sepanjang Agustus 2022, Sama Dengan Mata Uang Ringgit Hingga Rupee)

Namun, karena Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di Mako Brimob, maka pemeriksaan uji poligraf digeser menjadi hari Kamis.

Andi mengatakan untuk waktu pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo ditentukan Puslabfor.

“Waktunya tergantung Puslabfor,” ujarnya.

(BACA JUGA:Widodo C Putro Ucap Respons Tak Biasa Jelang MU vs Bhayangkara FC di Liga 1)

Andi pernah menyampaikan tujuan uji kebohongan ini sebagai bukti petunjuk guna meyakinkan penyidik dalam melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menggunakan "lie detector" (poligraf) adalah untuk penegakan hukum (projusticia), jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.

(BACA JUGA:Cetak Hattrick, Lewandowski Catatkan Sejarah Baru di Liga Champions)

Hal ini, kata Dedi, karena poligraf sama seperti kedokteran forensik memiliki standarisasi dan sertifikasi yang wajib dipatuhi Puslabfor maupun operator poligraf.

Menurut dia, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi. Poligraf memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di AS. .

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: