Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Diduga Mengaburkan atau Meminimalkan Hukuman

Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Diduga Mengaburkan atau Meminimalkan Hukuman

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon berpendapat, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tersebut belum memiliki bukti yang kuat.

(BACA JUGA:Susi Jadi Saksi Kunci Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf di Magelang)

"Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," ujar Josias, Selasa 6 September 2022.

Josias menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih terlalu dini.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan dugaan kekerasan seksual ini, untuk meringankan hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Karena bicara motif yang akan menentukan pasal tindak pidananya, karena itu dalam rangka mengaburkan atau meminimalkan hukuman," kata Josias.

(BACA JUGA:Usai Putri Candrawathi dan Susi, Besok Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan)

Namun, kata Josias, Tim Khusus Polri harus tetap mendalami dan memverifikasi ulang dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut.

Menurutnya lagi, temuan Komnas HAM baru berdasarkan keterangan saksi dan korban.

"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada. Jadi masukan atau tambahan yang perlu diverifikasi kembali," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Sambo.

(BACA JUGA:Komjen Agus Beberkan Kejanggalan Isu Perselingkuhan Putri Candrawahthi dan Kuat Ma'ruf)

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: