Ernest Prakasa Geram Pinangki Bebas Bersyarat: Jangan Mimpi Korupsi Bisa Diberantas
Sutrada dan stand up comedy, Ernest Prakasa-@ernestprakasa-instagram
Puluhan narapidana koruptor ini mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan SY yang diterbitkan Kemenkumham tanggal 6 September 2022.
(BACA JUGA:Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Ditahan)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 7 September 2022.
"Adapun narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK pembebasan bersyarat-nya langsung dikeluarkan pada 6 September 2022," kata Rika.
Berikut ini daftar 23 napi korupsi yang resmi bebas.
Lapas Kelas II A Tangerang:
• Ratu Atut Choisiyah
• Desi Aryani Bin Abdul Halim
• Pinangki Sirna Malasari
• Mirawati Binti H. Johan Basri
Lapas Kelas I Sukamiskin:
• Syahrul Raja Sampurnajaya
• Setyabudi Tejocahyono
• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
• Andri Tristianto Sutrisna
Sumber: