Kombes Pol Agus Nur Jalani Sidang Kode Etik, Hasilnya Diumumkan Pagi Ini

Kombes Pol Agus Nur Jalani Sidang Kode Etik, Hasilnya Diumumkan Pagi Ini

Kombes Pol Agus Nur Patria jalani Sidang Kode Etik. --

Hingga hari ini, total sudah ada tiga tersangka obstruction of justice yang menjalani sidang etik, yakni Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Dua yang sudah menjalani sidang etik dan dipecat adalah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya juga mengajukan banding.

Dari tujuh tersangka obstruction of justice, tersisa tiga lainnya yang mengantre untuk menjalani sidang etik Polri, yakni mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: