Tanpa Ferdy Sambo, 14 Polisi Ungkap Kesaksian di Sidang Etik Tentukan Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria

Tanpa Ferdy Sambo, 14 Polisi Ungkap Kesaksian di Sidang Etik Tentukan Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria

Kombes Pol. Agus [email protected] layar facebook

7. Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto

8. Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah

9. Mantan Pamin Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Iptu Januar Arifin

10. Mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Iptu Hardista Pramana Tampubolon

11. Mantan Banit Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Briptu Sigid Mukti Hanggono

12. Kompol Irfan Rofik

13. Kompol Heri Priyanto

14. Aiptu Sullap Abo

Polri telah melakukan sidang etik tiga dari tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan Brigadir J, yakni Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo, dan hari ini Kombes Pol. Agus Nur Patria.

Dua yang sudah menjalani sidang etik, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Keduanya juga mengajukan banding sesuai Pasal 69 dalam Perpol No. 7 Tahun 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: