Keras! IPW Desak Kapolri Penjarakan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Keras! IPW Desak Kapolri Penjarakan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso -ist-net

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan! )

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Diisukan Hubungan Intim dengan Kuat Ma'ruf, Gus Umar: Mengerikan)

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. 

Putri bersama suaminya, Irjen Ferdy sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer, disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: