Tidak Mungkin Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Kecuali....

Tidak Mungkin Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Kecuali....

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.--

(BACA JUGA:Kak Seto Sibuk Urus Anak Sambo, Emak-emak di Batam Beri Sindiran Menohok)

(BACA JUGA:Curhatan Putri Candrawathi ke Komnas Perempuan Diungkap: Lebih Baik Mati)

"Prinsip dasar kekerasan seksual harus ada dua unsur itu, kalau enggak berarti bukan (pelecehan seksual)," tegas Prof. Sulistyowati. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, yang bisa menguatkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu 3 September 2022.

Perlu diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.

(BACA JUGA:Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan)

(BACA JUGA:Terungkap! Jefri Nichol Bongkar Kelakuan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Klub Malam)

Sebelumnya Putri Candrawati melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022, dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".

Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawati dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

Sementara itu, dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: