Tidak Mungkin Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Kecuali....

Tidak Mungkin Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Kecuali....

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Tidak mungkin Putri Candrawathi, seorang istri dari Kadiv Propam ketika itu dilecehkan oleh ajudannya sendiri. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia (UI)/ Pengajar Gender dan Hukum  Prof. Sulistyowati Irianto, dalam wawancara di Program ROSI, dikutip FIN.CO.ID dari Channel Youtube KompasTV, Minggu 4 September 2022. 

(BACA JUGA:Di Mana Putri Candrawathi Dilecehkan? )

(BACA JUGA:Adegan Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dianggap Tak Pantas, Ini Alasan Irma Hutabarat)

Ada sejumlah teori yang melandasi pernyataan tersebut, salah satunya yakni adanya hierarki yang begitu kuat dalam kepolisian atau kemiliteran, sehingga menurutnya, tidak mungkin Putri Candrawathi yang seorang istri jenderal dilecehkan ajudan pribadinya.

Terlebih, kata Prof. Sulistyowati, dalam kesehariannya Putri Candrawathi dikelilingi banyak ajudan lain di sekitarnya. 

"Pelecehan seksual atau kekerasan seksual itu membutuhkan dua unsur yang harus dipenuhi, yaitu pertama ketiadaan konsen, atau ketiadaan kesukarelaan atau persetujuan dari korban dan kedua adalah ada relasi kuasa, dimana pelaku selalu berada dalam kekuasaan yang lebih dari korban," ujar Prof Sulistyowati kepada Rosiana Silalahi, sebagaimana dalam tayangan video tersebut. 

Prof. Sulistyowati menjelaskan bahwa tidak semua perempuan mengalami diskriminasi atau kekerasan, tergantung status sosialnya. 

(BACA JUGA:Sama-sama Punya Anak Kecil, Netizen Bandingkan Sikap Polisi ke Vanessa Angel Dengan Putri Candrawathi)

(BACA JUGA:Angelina Sondakh Beri Komentar Tak Terduga Usai Netizen Dibandingkan Dirinya Dengan Putri Candrawathi)

Di sisi lain, menurutnya hukum di Indonesia belum mengakomodasi perempuan serta disusun dari kaca mata patriarki.

"Relasi kuasanya adalah pertama, itu kan ada hirarki yang tinggi antara Yoshua dengan Ibu Sambo, dan di dalam kemiliteran atau Kepolisian, hirarki itu sangat tajam dan jelas. Pertanyaannya adalah, apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hirarki yang begitu tinggi," tuturnya. 

"Yang kedua, sebagai seorang Polisi, tentu dia tahu betul tentang hukum pidana, hukum acara, bahwa pembuktian dari kekerasan seksual itu harus dinyatakan secara fisik betul. Kemudian juga ada saksi. Apakah dia (Yoshua) berani melakukan itu ketika Ibu Putri ini dikelilingi oleh ajudan-ajudan lainnya yang juga laki-laki," tuturnya. 

Hal itulah yang kemudian menjadi dasar bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi disebutnya sulit untuk terjadi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: