Hasil Survei LSI: Mayoritas Rakyat Indonesia Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Hasil Survei LSI: Mayoritas Rakyat Indonesia Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mayoritas warga Indonesia menginginkan agar Irjen Pol Ferdy Sambo diberi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

Keinginan mayoritas warga Indonesia tersebut tercermin dari hasil sebuah survei sebuah lembaga independent.

Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut masyarakat Indonesia mengingkan Irjen Pol Ferdy Sambo diberi hukuman berat atau hukuman maksimal.

(BACA JUGA:Sindir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Pengacara Brigadir J: Seperti Telenovela)

(BACA JUGA:Bharada E Trauma Masuk TKP di Rumah Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Polri, Momen Gandengan Tangan dengan Ferdy Sambo)

Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan dalang dari kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, bersadarkan hasil survei lembaganya, sebanyak 77,1 persen responden mengikuti perkembangan kasus penembakan Brigadir J.

Jalannya kasus penembakan Brigadir J, diakuinya menjadi perhatian publik. 

 (BACA JUGA:Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?)

(BACA JUGA:Momen Mesra Putri Candrawathi Pakaikan Masker Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Mereka Saling Sayang)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Gandengan Tangan Saat Rekonstruksi, Ini Penjelasan Pengacara )

"Sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati," katanya dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau, Rabu, 31 Agustus 2022.

Sedangkan, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: