Di Mana Putri Candrawathi Dilecehkan?

Di Mana Putri Candrawathi Dilecehkan?

Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf saat melakuakn rekonstruksi kasus brigadir j-polri tv radio-tangkapan layar youtube

(BACA JUGA:Ketika Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan dari Balik Jeruji Besi)

Dengan pengakuan Bharada E itu, Mabes Polri akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

Menurut Taufan Damanik, jika semua mencabut atau mengubah kesaksiannya, Ferdy Sambo dan tersangka lain bisa saja bebas dari jeratan hukuman. 

Karena itu, penyidik Polri harus memiliki bukti-bukti kuat yang tak terbantahkan. Tujuannya untuk meyakinkan hakim di persidangan.

"Dia (Ferdy Sambo) punya duit yang banyak. Pengacara top Indonesia bisa dia bayar untuk membelanya. Jaksa bisa keteteran. Ini sudah saya sampaikan kepada penyidik. Hati-hati jangan berpuas diri. Seolah-olah sudah siap membawa ke pengadilan dan memenangkan dakwaan. Belum tentu," papar Taufan Damanik. 

(BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Polri Nilai Kasus Makin Gaduh)

Dia mencontohkan kasus Marsinah pada tahun 1993 silam. Saat itu, ada 7 saksi yang sekaligus menjadi terdakwa. 

"Di pengadilan mereka semua membatalkan kesaksiannya. Akhirnya 7 orang itu semuanya dibebaskan oleh hakim," imbuhnya. 

Taufan Damanik juga menyinggung kasus pembunuhan aktivis Munir.

"Jangan lupa Muchdi PR. Polycarpus dihukum. Tapi Muchdi PR dibebaskan. Kenapa? Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat. Satu-satunya alat bukti adalah Polycarpus sering telepon ke Muchdi PR. Hakimnya pun mikir. Kalau cuma sering telepon, Polycarpus juga sering telepon yang lain. Termasuk telepon ke istrinya," terangnya. 

(BACA JUGA:Surat Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV, Polri: Dia Punya Hak Ingkar)

Alat bukti yang ada tersebut tidak bisa membuktikan keterlibatan Muchdi PR terlibat dalam pembunuhan berencana Munir. 

"Nggak bisa. Karena itu demi hukum Muchdi PR akhirnya dibebaskan. Persepsi orang hakimnya takut atau hakim kena suap. Bukan karena itu. Tapi alat buktinya tidak bisa meyakinkan hakim," urainya. 

Dikatakan, saat ini semua orang sudah sangat yakin bahwa Sambo akan dihukum berat. 

"Saya sudah ingatkan. Hati-hati. Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di reserse. Bukan tak tahu dia caranya. Sebagai bos mafia, dia tahulah caranya keluar," tutur Taufan Damanik. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: