Di Mana Putri Candrawathi Dilecehkan?

Di Mana Putri Candrawathi Dilecehkan?

Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf saat melakuakn rekonstruksi kasus brigadir j-polri tv radio-tangkapan layar youtube

JAKARTA,FIN.CO.ID - Pengakuan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Magelang jadi sorotan.

Apalagi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

 (BACA JUGA:Kak Seto Sibuk Urus Anak Sambo, Emak-emak di Batam Beri Sindiran Menohok)

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi dikutip Minggu 4 September 2022.. 

Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.

Sebelumnya Putri Candrawati melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".

 (BACA JUGA:Komnas HAM: Sambo Bukan Orang Sembarangan, Sebagai Bos Mafia Dia Tahu Cara Keluarnya)

Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawati dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.

Namun, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

 (BACA JUGA:Ikuti Cara Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Ajukan Banding Usai Diberhentikan dari Polri)

Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: