Viral

Video Pasangan Muda Mesum di Tempat Umum, Eh Tangan Cowok Asik Pegang Payudara Cewek

fin.co.id - 21/05/2024, 17:20 WIB

Pasangan Mesum di Tempat Umum

FIN.CO.ID - Jagat media sosial diramaikan video pasangan muda-mudim mesum di tempat umum.

Bahkan si cowok asyik memegang payudara cewek sehingga menjadi viral di media sosial.

Video pasangan mesum tersebut diketahui melalui akun Instagram @kabarnegri yang diunggah pada 21 Mei 2024.

"Kelakuan Bocil Jaman Sekarang Makin Meresahkan Banget ya, ga ada rasa malunya apalagi di tempat umum begitu," tulis dari akun tersebut.

BACA JUGA:

Dalam video tampak sebuah video pasangan muda-mudi yang memakai baju hitam tampak asyik bermesraan di tempat umum.

Seketika si cowok meraba payudara ceweknya sambil melihat sekitar. Sementara si cewek hanya mengikat rambut ketika payudaranya dipegang oleh si cowo.  

Video ini menjadi viral dan menuai banyak komentar dari warga netizen.

"Kasian anak anak generasi sekarang berat menghadapi arus globalisasi dan teknologi yang begitu dahsyat dan ancaman berat bagi orang tua untuk mengamankan putra putrinya dari gangguan lingkungan dan dampak buruk teknologi...hanya ajaran Agama yang bisa membentenginya agar ahlaq generasi penerus terjaga.," tulisnya.

"coba adik-adik, sebelum begitu, liat dulu brosur pendaftaran kinderfield ama green Montessori ya," terang netizen.

"Bismillah Ampun deh dug gusti .pendidikan perlu amamnya utamkan dieumah teutama ,generasibpwnerus bangsa begini ,naudubillah," ujar netizen.

BACA JUGA:

 

Hukum Berbuat Mesum

Secara khusus pelaku asusila atau pelaku mesum ditempat umum, yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya. Dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->