Ngeri! 4 Jasad Korban Mutilasi Warga Mimika Ditemukan Tanpa Kepala dan kaki

Ngeri! 4 Jasad Korban Mutilasi Warga Mimika Ditemukan Tanpa Kepala dan kaki

Jenazah korban mutilasi anggota TNI AD di Mimika yang telah ditemukan akan diautopsi Tim Labfor Polda Papua-SAR Timika-Antara

"Sembilan pelaku yang sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika," katanya dalam keterangannya dikutip, Rabu, 31 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Hidung Gatel dan Mampet setiap Pagi, Ini Daftar Penyebabnya)

"Pelaku yang masih buron, yaitu RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam (22/8)," lanjutnya.

Polisi Militer dari Subdenpom XVII/C Mimika telah menahan enam prajurit TNI AD yang jadi tersangka kasus mutilasi warga sipil di Mimika.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadisepenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan Polisi Militer telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari kedepan sejak 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022. 

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Kadisepenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resminya. 

(BACA JUGA:Pimpinan DPR Papua Minta Usut Tuntas Insiden 4 Warga Mimika Dimutilasi: Oknum TNI yang Terlibat Harus Dipecat)

Adapun keenam prajurit TNI Angkatan Darat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.  Mereka semuanya bertugas di satuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. 

Selain enam orang prajurit TNI Angkatan Darat, pihak kepolisian Polda Papua juga telah menangkap dan telah menetapkan status tersangka kepada tiga warga sipil yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, mereka adalah APL, DU, dan R.

Perintah Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Pangilma TNI Jenderal Andika untuk membantu proses hukum hingga tuntas atas  kasus pembunuhan dan mutilasi yang diduga oleh oknum anggota TNI.

(BACA JUGA:Legislator PDIP Dilaporkan ke MKD Gegara Bilang 'Salah Makan Obat' Saat Rapat dengan Menteri Pertanian)

Jokowi meneruskan proses hukum terhadap anggota TNI harus berjalan hingga tutas demi kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu, sebagaimana disiarkan di kanal Youtube pada Rabu, 31 Agustus 2022.

"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: