Reuni Duren Tiga, Ferdy Sambo Harus Diperlakukan Sama dengan Pelaku Kriminal Lainnya

Reuni Duren Tiga, Ferdy Sambo Harus Diperlakukan Sama dengan Pelaku Kriminal Lainnya

Irjen Ferdy Sambo -kompas tv-tangkapan layar Youtube

Ada juga nama Sesro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution yang juga dimutasi ke Yanma Polri.

Selanjutnya, jabatan Sesro Paminal diisi oleh Kombes Pol Edgar Diponegoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Polri.   

Pejabat lain dari Divisi Propam yang dimutasi ke Yanma adalah Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nur Patria.

(BACA JUGA:Dikebut, Kapolri: Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Hampir Lengkap)

Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Dari 10 orang yang nonjob itu, sebanyak 8 personel diketahui berasal dari Divisi Propam Polri. 

"Sesuai arahan dan perintah presiden kepada Polri agar kasus ini dibuka secara jujur dan transparan. Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka," tegas Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

(BACA JUGA:Dengan Tegas Kapolri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Alasannya )

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). 

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. 

(BACA JUGA:Kompolnas Yakin Pengajuan Banding Ferdy Sambo akan Ditolak)

(BACA JUGA:Kamaruddin 'Sentil' Ferdy Sambo yang Ajukan Banding: Itu Akal-akalan Supaya Jadi Polisi)

(BACA JUGA:Kapolri Hapus Unggahan Pernah Puji Ferdy Sambo 'Ganteng Orangnya' )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: