12 Jam Lebih Sidang Kode Etik Sambo, Putusan Akan Disampaikan oleh Irwasum, Kadiv Humas Polri dan Kompolnas

12 Jam Lebih Sidang Kode Etik Sambo, Putusan Akan Disampaikan oleh Irwasum, Kadiv Humas Polri dan Kompolnas

Tangkapan layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri-ist-ist

Saksi berikutnya, lima orang dari Patsus Mako Brimob, yakni Brigjen Pol.Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Kelima saksi ini hadir dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul.

Lalu, lanjut Nurul, saksi dari Patsus Provost sebanyak lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

 (BACA JUGA:Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Kombes dan 2 Brigjen Jadi Saksi)

"Kemudian ada dua saksi daru luar patsus yakni HN dan MB," ujarnya.

Inisial HN meruju pada Hari Nugroho) dan Murbani Budi Pitono.

"Jadi total saksi ada 15 ya," kata Nurul.

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

(BACA JUGA:Kapolri Komitmen Selesaikan Sidang Kode Etik Terhadap Personel Polri dalam 30 Hari)

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.

Ferdy Sambo Mengundurkan Diri

Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo. 

"Memang ada suratnya. Tapi sedang dipelajari oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 malam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: