Polisi Periksa 15 Orang Saksi Kecelakaan bus Rosalia Indah di Jalan Tol Batang

Polisi Periksa 15 Orang Saksi Kecelakaan bus Rosalia Indah di Jalan Tol Batang

PO Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di KM-370 A Tol Batang - Semarang-(Dokumen Istimewa)-

FIN.CO.ID - Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, terkait kecelakaan bus Rosalia Indah di Jalan Tol KM 370 Kabupaten Batang.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan menggungkapkan, terdapat beberapa saksi ahli hingga pengelola PO Rosalia Indah yang telah diperiksa.

“Semua yang terkait telah dilakukan pemeriksaan, tadi saya katakan 15 saksi tersebut mulai saksi korban luka ringan, saksi pengelola jalan tol, saksi ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), saksi BPJT, pengelola Rosalia, semua kita panggil,” ungkap Sonny Irawan saat dikutip, Minggu 21 April 2024.

Keterangan saksi akan dijadikan satu berkas peristiwa kecelakaan bus yang dikendarai Widodo (44), selanjutnya akan segera dilimpahkan.

“Senin atau Selasa (pekan depan) berkas dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

BACA JUGA :

Sebelumnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menemukan kesalahan prosedur penugasan sopir di Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah.

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan mengatakan, pihaknya menemukan kesalahan pola penugasan supir

"Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," ungkap Ahmad Wildan saat dikutip, Sabtu 13 April 2024 lalu.

Tidak terdapat masalah teknis signifikan pada kendaraan bus Rosalia Indah, yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di KM-370 Tol Batang-Semarang, 11 April 2024 lalu.

Namun faktor dugaan utama yang disorot, yaitu pola penugasan supir dalam 3 bulan belakangan dan 1 bulan sebelum kecelakaan di Tol Batang-Semarang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: