Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jaksel Dihadirkan sebagai Saksi

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jaksel Dihadirkan sebagai Saksi

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID- Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik pagi ini, Kamis 25 Agusts 2022, di Mabes Polri terkait tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Ferdy Sambo akan disidangkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam sidang ini akan dihadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peritiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya du Duren Tiga.

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakart, Kamis 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat)

(BACA JUGA:Pagi Ini Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Dipimpin Jenderal Bintang 3)

Dedi mengatakan, saksi tersebut saat ini telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

(BACA JUGA:Kamis Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri)

(BACA JUGA:Nyambi Jadi Begal Modus Razia, Dua Polisi Ini akan Jalani Sidang Kode Etik)

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: