Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tak Ada Pengaruhnya dengan Putusan Sidang Etik

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tak Ada Pengaruhnya dengan Putusan Sidang Etik

Tangkapan layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri-ist-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari Polri.

Surat pengunduran diri telah diterima Polri sebelum pelaksanaan Sidang Etik Profesi terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Namun, meski demikian, adanya surat permohonan pengunduran diri tak akan mempengaruhi sidang kode etik profesi terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo 

(BACA JUGA:Kompolnas: Ferdy Sambo Layak Dipecat! )

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Pakai Baju Dinas Kepolisian di Sidang Kode Etik, Atributnya Jadi Sorotan)

(BACA JUGA:Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Polri: Hari Ini Diputuskan Dipecat atau Tidak)

Pengajuan surat tersebut dibenarkan Kapolri saat dikonfirmasi setelah menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo tidak mempengaruhi gelaran sidang etik hari Kamis, 25 Agustus 2022.

“Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda,” ujarnya, Kamis, 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA:DPR RI Desak Kapolri Lakukan Pembenahan Kultur di Tubuh Polri)

(BACA JUGA:Muncul Suara 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri, Guntur Romli: Jadi Panggung Dagelan)

Dedi menuturkan, pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo bersifat individu.

Sementara gelaran sidang etik karena dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

“Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: