Soal Otak Brigadir J Pindah di Perut, Ketua Dokter Forensik Beri Keterangan Serius

Soal Otak Brigadir J Pindah di Perut, Ketua Dokter Forensik Beri Keterangan Serius

Ketua Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah di Mabes Polri--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penghimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengukapkan hasil autopsi ulang mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tim dokter forensik umumkan hasil ulang autopsi Brigadir J pada hari Senin, 22 Agustus 2022 di Mabes Polri, Jakarta.

Hasil Autopsi ulang  guna untuk membantu penyidik untuk mengukap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa hari lalu.

Ketua tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah memastikan, dari hasil autosi yang dilakukan tidak ada bekas kekerasan selain senjata api.

(BACA JUGA:5 Anggotanya Ditahan, Giliran Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Kasus Brigadir J, Siapa yang Beri Perintah?)

“Sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade kepada wartawan.

“Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” jelasnya.

ketika ditanya mengenai otak Brigadir J yang berada di peru, Ade Firmansyah pastikan organya masih utuh dan sudah dikembalikan.

"Kita semua, apa yang didapatkan tubuh korban jelas sudah dikembalikan. Memang ada hal yang dilakukan untuk mencegah kebocoran di luka korban tidak ada organ yang hilang dan sudah dikembalikan kepada jenazah," ungkapnya.

(BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada Dua Luka Fatal)

Ade Firmansyah meneruskan jika mendiang Brigadir J mengalami lima tembakan  dan empat tembakan keluar.

"Jadi ada 5 tembakan masuk dan 4 tembakan keluar," ungkapnya

Lanjutnya, bahwa luka tembak Brigadir J bagian fatal tersebut terletak dbagian dada dan kepala.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sebagai tersangka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: