Berkas Bharada E Dilimpahkan ke Kejaksaan, LPSK: Pasti Kami Beri Perlindungan

Berkas Bharada E Dilimpahkan ke Kejaksaan, LPSK: Pasti Kami Beri Perlindungan

Bharada E--

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membeberkan terkait laporan Timsus Polri saat mendalami bunker berisi Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Dedi juga mengungkap sejumlah barang yang disita dari rumah Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:5.000 Pelari Semarakkan BRImo Colourful Run 2022)

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," katanya, Minggu, 21 Agustus 2022.

 

Diungkapkannya Timsus Polri melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. 

Namun, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

(BACA JUGA:BNI Terus Dukung ILUNI UI)

Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: