FIN.CO.ID- KPU Jakarta melantik 801 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Adapun pelantikan anggota PPS Pilkada tersebut dilakukan serentak di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta pada Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, ada 801 anggota PPS Pilkada yang dilantik serentak.
Dijelaskannya tiap kelurahan di Jakarta masing-masing ada tiga anggota PPS Pilkada 2024.
BACA JUGA:
- Ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan Dihadirkan Pada Sidang Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
- Ketua KPU Hasyim Asy’ari Mengaku Merasa Dirugikan Terkait Kasus Asusila, Rencana Lapor Balik Pelapor
"Iya (hari ini pelantikan anggota PPS) 267 kelurahan kali 3 orang perkelurahan," kata Wahyu saat dihubungi Disway.id pada Minggu, 26 Mei 2024.
Dikatakan, anggota PPS Pilkada Jakarta tersebut dilantik oleh masing-masing KPU di tingkat kota.
"Dilantik oleh KPU Kota masing-masing," terngnya.
Untuk diketahui, setiap kelurahan ada 3 anggota PPS Pilkada yang dilantik meliputi satu ketua dan dua anggota.
Adapun tugas dan wewenang PPS berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 19 yakni:
- Membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap.
BACA JUGA:
- Sidang Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Dugaan Asusila Digelar Tertutup
- 1.678 Calon PPS di Kabupaten Tangerang Ikuti Tes CAT, KPU Bilang Butuhnya Hanya Segini
- Membentuk KPPS
- Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseoranga
- Mengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten/Kota