Kamaruddin Bilang Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Dicuri
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di acara podcast Refly Harun-Refly Harun-Youtube
"Ada transaksi secara perbankan dari rekening almarhum pindah ke rekening para tersangka. Ini kejahatan perbankan juga kejahatan pencurian uang dan TPPU ancamannya 20 tahun," jelasnya.
Sumber: