Menteri Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo 'Menjijikan': Seperti Cerita Porno yang Brutal

Menteri Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo 'Menjijikan': Seperti Cerita Porno yang Brutal

Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam-PMJ News

(BACA JUGA:Ditanya Isu Kekaisaran Ferdy Sambo, Polri: Itsus Saat Ini Fokus...)

"Kadiv Propam itu mempunya kekuasaan yang sangat besar, karena di Propam itu mempunyai sebagai Div ya. Divisi ada direktorat-direktorat itu semua di bawa kekuasaannya. Yang memeriksa ini, yang menyelidiki ini yang memerintah menghukum ini... itu semua atas persetujuan Sambo, tunggal," ujar Mahfud MD dikutip chanel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 19 Agustus 2022.

Untuk itu, Mahfud MD berencana mengusulkan agar institus Polri menggunakan sistem ketatanegaraan seperti yang umumnya di pemerintahan. Sehingga yang memeriksa dan menghukum berbeda dan tidak sejajar dengan Ferdy Sambo.

"Sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan kita saja, yang memeriksa dan yang menghukum beda dong gitu. Sehingga disejajarkan saja dengan Sambo. Nah itu pemikiran sementara ya agar tidak ada satu tangan," ujar Mahfud MD. 

Sebab Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo sosok yang ditakuti. Bahkan sekelas bintang tiga yang lebih tinggi darinya.

(BACA JUGA:Polri Buka Suara Soal Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo )

"Sekarang kan pada takut juga. Sekarang yang saya dengar bintang tiga pun nda bisa lebih tinggi dari dia, meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD. 

Mahfud bilang, di Polri itu ada pusat-pusat kekuatan. Hal itu terlihat ketika Kapolri kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

"Kenapa Kapolri itu tidak selalu muda menyelesaikan masalah, kerana meskipun secara formal dia menguasai, tapi disitu ada kelompok-kelompok yang bisa menghalangi-halang. Misalnya di kasus Sambo ini," ujar Mahfud MD. 

Kelompok Ferdy Sambo Seperti Kerajaan

(BACA JUGA:Viral! Warga Teriak 'Ferdy Sambo' saat Kendaraan Polisi Melintas, Bentuk Kekecewaan?)

Mahfud MD mengatakan, kasus kematian brigadir Yoshua atau Brigadir J banyak hambatan-hambatan di dalam penanganannya.

Hambatan itu berasal dari dalam Institusi Polri sendiri. Mahfud menjelaskan, Ferdy Sambo membentuk kelompok di dalam tubuh Polri untuk menghalangi penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.  Bahkan kelompok Ferdy Sambo ini seperti sebua kerajaan besar di Mabes Polri.

"Ada hambatan-hambatan di dalam secara sturktural, karena ini tidak bisa dipungkiri karena ada kelompok Sambo seperti menjadi kerajaan polri sendiri di dalam. Seperti sub Mabes yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi. Kelompok ini yang jumlah 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, kelompok Sambo ini terdiri dar 3 klaster. Masing-masing dengan tugasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: