Ditanya Isu Kekaisaran Ferdy Sambo, Polri: Itsus Saat Ini Fokus...

Ditanya Isu Kekaisaran Ferdy Sambo, Polri: Itsus Saat Ini Fokus...

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mabes Polri berikan tanggapannya soal beredarnya isu 'kekaisaran' Ferdy Sambo dalam jajaran Polri.

Isu tersebut memperlihatkan gambar grafik kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang berisikan foto para pejabat Polri yang dibawa komando mantan Kadiv Propam.

Grafik kekaisaran Sambo tersebut berisikan skema yang mengatur jalanya operasional beberapa jenis bisnis judi online 303.

Mengenai hal ini, Mabes Polri  menyampingkan isu kekaisaran Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Polri Buka Suara Soal Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo )

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan inspektorat khusus (itsus) lebih  memfokuskan terhadap pembuktian pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis 18 Agustus 2022.

Dedi meneruskan, hasil pembuktian ini akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akakn diuji di persidangan.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat (19/8/2022) besok.

(BACA JUGA:Dewi Tanjung: Kalau Motif Ferdy Sambo Sebenarnya Terungkap Polri Akan Sangat Malu, Ternyata Jenderalnya... )

“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus kematian brigadir Yoshua atau Brigadir J banyak hambatan-hambatan di dalam penanganannya.

Hambatan itu berasal dari dalam Institusi Polri sendiri. Mahfud menjelaskan, Ferdy Sambo membentuk kelompok di dalam tubuh Polri untuk menghalangi penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.  Bahkan kelompok Ferdy Sambo ini seperti sebua kerajaan besar di Mabes Polri.

"Ada hambatan-hambatan di dalam secara sturktural, karena ini tidak bisa dipungkiri karena ada kelompok Sambo seperti menjadi kerajaan polri sendiri di dalam. Seperti sub Mabes yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi. Kelompok ini yang jumlah 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ujar Mahfud MD dikutip dari chanel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: