Terbukti Lakukan Suap, Eks Petinggi Partai Komunis Cina Divonis Hukuman Mati!

Terbukti Lakukan Suap, Eks Petinggi Partai Komunis Cina Divonis Hukuman Mati!

Shi Wenqing divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa 16 Agustus 2022. (Photo:CCTV) --

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya, termasuk perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun.

Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: