Kamaruddin Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Ada Kaitan Perempuan dan Sabu

Kamaruddin Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Ada Kaitan Perempuan dan Sabu

(BACA JUGA:AHY Terserang Demam Berdarah, Begini Kondisinya Sekarang )

"Akibatnya ada lagi dia (Brigadir J) dapat  ancaman dari ajudannya karena si ibu sakit. Maka dari itu informasi harus disampaikan,"

Maka dari itu, Kamaruddin menduga jika Ferdy Sambol pulang terlebih dahulu dari Magelang untuk mempersiapkan pembantaian terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo Tersangka

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Apa Benar Situs Judi Online Setor 200 Juta Perbulan? Ini Jawab Kemenkominfo)

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

(BACA JUGA:Pesan Kamaruddin untuk Pembunuh Brigadir J: Mungkin Anda Banyak Duit Atau Power Luar Biasa, Tetapi... )

"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit. 

Peran Tersangka

Listyo Sigit juga menjelaskan, selain Ferdy Sambo mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM memiliki peran masing-masing. 

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J alias Nofriasyah Yosua Hutabarat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: