Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Menangis Hingga Sulit Bicara, LPSK: Ibu PC Butuh Psikiater
Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi--PMJnews
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Sumber: