Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Bekasi Di-SP 1 Dinas Pendidikan

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Bekasi Di-SP 1 Dinas Pendidikan

Ilustrasi - Gedung Sekolah SMPN 6 Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

(BACA JUGA: Korban Pelecehan Pegawai Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Lapor ke DP3A, Jumlahnya Ada 9 Siswi Termasuk Alumni)

"Kemarin setelah pelaku kita amankan, pihak kepolisian sudah memeriksa 3 orang korban yang saat ini sudah menjadi alumni SMPN 6 Kota Bekasi," ungkap Kombes Hengki dalam Konfrensi Pers, Selasa, 2 Agustus 2022.

Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku yang bekerja sebagai petugas perpustakaan dihubungi oleh korban terkait buku.

"Koban menghubungi DP terkait buku perpustakaan, namun pelaku terus menerus hubungi korban dan mengirim pesan genit beserta stiker porno," ucapnya.

(BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi, Pelaku: Hanya Iseng Doang)

Tidak berhenti sampai situ, pelaku DP pun mengajak korban untuk bertemu secara langsung, pada saat bertemu korban langsung di ajak ke Apartemen Kamala Lagoon.

"Pelaku ini langsung mengajak korban ke apartemen, dengan alasan ingin ngobrol berdua dan korban pun percaya," jelasnya.

Dari keterangan Kombes Hengki, korban mempercayai ajakan pelaku karena DP merupakan tenaga kerja kontrak di tempatnya bersekolah.

(BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Siswa SMPN 6 Kota Bekasi Resmi Jadi Tersangka)

"Saat sampai di lokasi apartemen, pelaku langsung melakukan aksi memegang-megang badan korban," terangnya.

Atas kejadian tersebut, DP resmi ditahan oleh pihak kepolisian sesusai pasal yang telah ditetapkan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: