Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi, Pelaku: Hanya Iseng Doang

Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi, Pelaku: Hanya Iseng Doang

Pelaku Pelecehan Seksual Di SMPN 6 Kota Bekasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 6 Kota Bekasi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Tersangka berinisial DP tersebut tampak tertunduk lemas dengan mengenakan seragam tahanan didampinggi oleh pihak kepolisian.

(BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Siswa SMPN 6 Kota Bekasi Resmi Jadi Tersangka)

Saat ditanya oleh awak media, ia menjelaskan sudah bekerja sejak tahun 2013 di SMPN 6 Kota Bekasi.

"Saya kerja jaga perpustakaan dari tahun 2013 pak," ucapnya dalam konfrensi pers, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dari keterangan tersangka, ia mengaku tidak sengaja mengincar siswi di sekolah tersebut.

Tersangka mengatakan bahwa hal tersebut ia lakukan hanya karena iseng-iseng saja.

(BACA JUGA:Tegas! Polisi Tak Beri Ampun ke Pelaku Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi)

"Saya bukan mengincar ya, orang awalnya saya hanya iseng doang," pengakuan DP.

Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, ia mengaku sangat menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukannya.

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh DP.

"Kemarin setelah pelaku kita amankan, pihak kepolisian sudah memeriksa 3 orang korban yang saat ini sudah menjadi alumni SMPN 6 Kota Bekasi," ungkap Kombes Hengki.

(BACA JUGA:Begini Kiat Pencegahan agar Pelecehan Seksual Siswi SMPN 6 Kota Bekasi Tak Terulang Versi Dewan Pendidikan)

Ia memastikan saat ini DP telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian sesusai pasal yang ditetapkan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: