Eks Kabareskrim Singgung Bharada E Dibebaskan dengan Alasan Membela Diri: Tidak Cukup, Sakti Namanya

Eks Kabareskrim Singgung Bharada E Dibebaskan dengan Alasan Membela Diri: Tidak Cukup, Sakti Namanya

Tiga purnawirawan Polri sepakat Bharada E terkesan lebih sakti dari jenderal -Polisi Ooh Polisi -Youtube


Bharada E hadir di Komnas HAM untuk diperiksa atas kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. -Intan Afrid Rafni-Disway

(BACA JUGA:Aryanto Sutadi: Presiden Aja Curiga Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi Apalagi Masyarakat)

Bharada E

Bharada E terlihat ketika memenuhi panggilan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa 26 Juli 2022.

Bharada E mengenakan setelan kemeja hitam dan mengenakan masker. Dia tiba di Kantor Komnasham sekita pukul 12.00 WIB. 

Bharada E memulai pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB. Bharada E diperiksa selama 8 jam. 

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan Bharada E ditanya seputar kejadian penembakan Brigadi J. 

(BACA JUGA:Purnawirawan Polri: Bharada E Sedang menahan Air Mata )

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas.

Sebab, kata dia, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.

"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.

(BACA JUGA:Pernikahan Putri Anies Baswedan Kental dengan Adat Yogyakarta)

Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.

Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: