Eks Kabareskrim Singgung Bharada E Dibebaskan dengan Alasan Membela Diri: Tidak Cukup, Sakti Namanya

Eks Kabareskrim Singgung Bharada E Dibebaskan dengan Alasan Membela Diri: Tidak Cukup, Sakti Namanya

Tiga purnawirawan Polri sepakat Bharada E terkesan lebih sakti dari jenderal -Polisi Ooh Polisi -Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali berikan komentar soal kasus Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E.

Sebagaimana dikabarkan, Bharada E merupakan sosok yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat terjadi baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo pada beberapa hari lalu.

Berdasarkan keterangan kepolisian Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J sebagai bentuk pembelaan diri.

Selain itu, Bharada E sendiri telah muncul ke publik ketika mendatangi panggilan dari Kommnas HAM untuk memberikan kesaksikan atas tewasnya Brigadir J.

(BACA JUGA:Kok Bisa Otak Brigadir J Tidak Ada Ketika Kepalanya Dibuka saat Autopsi Ulang, Begini Penjelasan Kuasa Hukum)

Mengenai kasus penembakan sesama polisi, Susno duadji pun menyinggung soal Bharada E yang masih dibebaskan denga alasan membela diri.

Pernyataan Susno Duadji saat di undang dalam kanal youtube polisi ohh polisi yang diunggah pada Kamis 28 Juli 2022.

"Kalau seandainya benar Bharada E ini akan bebas, tidak bisa dibebaskan oleh polisi, maka yang bisa membebaskan adalah hukum melalu sidang pengadilan," ucap Susno Duadji dikutip pada Sabtu (30/7/2022).

"Tapi tidak cukup dengan membela diri, ini sakti namanya," tambahnya.

(BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Mengaku Tidak Percaya Komnas HAM: Mereka Bekerjanya Untuk Polri dari Dulu)

Susno menegaskan terkait peran Bharada E, sesuai laporan kedua, seharusnya menjadi tersangka. 

"Setidak-tidaknya Bharada E memberikan keterangan bohong. Kalaupun ada cerita lain, maka kasusnya akan berbalik. Peran Bharada E bisa jadi tersangka langsung, bisa menjadi membantu, bisa sebagai eksekutor, bisa juga memberikan keterangan yang tidak benar," terang mantan Kapolda Jabar ini.

Keberadaan Bharada E juga tidak jelas membuat banyak spekulasi. Selain itu berdasarkan informasi terakhir bahwa dirinya mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Kenapa dia dilindungi. Siapa yang mengancam dia. Dan ini ada syarat-syaratnya. Soal dia dikawal di Komnas HAM, kira-kira sekali-kalilah Tamtama dikawal oleh bintara dan perwira. Kapan lagi," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: