Terkait Depok Gabung DKI Jakarta, Wagub Ahmad Riza Komentar Begini

Terkait Depok Gabung DKI Jakarta, Wagub Ahmad Riza Komentar Begini

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak berupaya menggusur dalam upaya penyelesaian sengketa tanah.-Issak Ramdhani-fin.co.id

(BACA JUGA:Bodetabek Ikut Wilayah Jakarta Raya, DPR RI Bilang Begini)

Depok Gabung DKI Jakarta Memungkinkan

Sebelumnya Direktur Eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah sebut Depok gabung Jakarta bukan hal yang mustahil dan dirinya turut beri penjelasan.

Meski begitu, Nurhami menambahkan bahwa hal tersebut harus ada terobosan hukum jika memang benar ingin dilaksanakan.

Nurfahmi menuturkan secara konstitusional sedikitnya ada dua jalan masuk usulan bergabungnya Depok ke dalam Jakarta Raya.

Pertama adalah melalui pengajuan bottom up sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah, khususnya yang mengatur mengenai penggabungan daerah, perubahan batas wilayah dan pembentukan daerah provinsi.

(BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta 21 Juli 2022, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Didominasi Berawan)

Cara kedua, melalui Revisi Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini tengah diajukan revisinya oleh Pemprov DKI Jakarta ke pemerintah pusat.

Kendati demikian, Urban Policy memberikan catatan bahwa tak cukup sekadar landasan konstitusional saja yang perlu dipenuhi dan diperhatikan.

Di samping itu perlu ada arah kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat, untuk mendesain kawasan Jakarta dan kota penyangga di masa depan.

Karena, lanjut Nurfahmi, penyelesaian berbagai masalah di Jakarta, tidak dapat berjalan efektif bila tidak ada keseriusan bersama dalam penataan wilayah penyangga.

(BACA JUGA:UMP Jakarta 2022 Turun, Wagub DKI Pertimbangkan Banding Putusan PTUN)

"Yang terpenting pemerintah pusat, berani menata Jakarta masa depan dengan terobosan penggabungan ini, karena kewenangan dan politik hukumnya ada di pusat," kata Nurfahmi.

Nurfahmi menilai peluang bergabungnya Depok dengan Jakarta dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni pertama kondisi geografis yang berdekatan, kedua kemiripan karakteristik sosial budaya, ketiga aktivitas ekonomi penduduk, serta keempat kebutuhan solusi holistik masalah perkotaan seperti banjir, kemacetan, dan masalah lingkungan seperti polusi udara yang saling berkaitan dengan Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: