Azis Samual Dibebaskan, Mahfud MD Respon Keluhan Haris Pertama Begini...
Menko Polhukam Mahfud MD.-@mohmahfudmd-Instagram
"Mengapa? Karena hukum formal itu bisa diutak-atik, dicarikan pasal yang diinginkan: jika mau dimenangkan pakai pasal ini, jika mau dikalahkan ya pakai pasal itu," tutur Mahfud MD.
Sumber: