Tega! Ibu Tiri di Riau Beri Minuman yang Dicampur Racun Tikus ke Anak Sambung
Ibu Tiri Tega Beri Minuman yang Dicampur Racun Tikus ke Anak Sambung--istimewa
FIN.CO.ID - Media sosial digemparkan seorang ibu tiri yang tega mencoba membunuh anak sambungnya dengan memberikan minuman yang dicampur racun tikus di Riau.
Anak sambung tersebut langsung terkarap ketika meminum yang diberikan oleh ibu tirinya.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah melalui akun X @sosmedkeras pada 9 Mei 2024.
Dalam video tersebut terlihat seorang anak laki-laki memakai baju merah tergeletak di teras rumahnya.
BACA JUGA:
- Heboh! Seorang Pria Nekat Bakar Mobil Milik Mantan Istri di Majalengka Gegara Nolak Diajak Rujuk
- Kisah Tragis Fat Cat: Gamer Asal Tiongkok yang Mengakhiri Hidupnya Karena Putus Cinta
Anak tersebut sambil memegangi perutnya sambil merintih kesakitan.
Dalam video lainnya anak kecil tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Lalu anak tersebut mengaku bahwa dirinya mengalami sakit setelah diberikan minuman.
"Aku dikasih minuman tadi," ucap anak laki-laki tersebut.
Korban merupakan seorang anak laki-laki berinsial BAA (11). Ia sudah tnggal bersama dengan ibu tiri dan ayahnya.
BAA yang tinggal sama dengan neneknya, ia mendatangi rumah ibu tiri karena kangen terhadap ayahnya.
BACA JUGA:
- Nyeleneh, Pria Ini 2 Tahun Curi 657 Celana Dalam Wanita, Ngakunya untuk Fantasi Seksual, Netizen: Nggilani Cuk!
- Video! Dosen IAIN Bone Meninggal saat Jadi Imam Sholat Subuh Masjid Agung Takalar
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan polisis bahwa telah menangkap seorang permepuan berinisial RI alias Wanti (36) di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.
Yang diduga sebagai pelaku percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya. AKBP Andrian Pramudianto juga menjelaskan bahwa pelaku mengaku mencampur racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan dan memberikannya kepada korban.
Sumber: