Perkembangan Kasus Brigadir J, Ali Syarief: Parah Bila Sampai Saat Ini Belum Ada Tersangka

Perkembangan Kasus Brigadir J, Ali Syarief: Parah Bila Sampai Saat Ini Belum Ada Tersangka

Akademisi Cross Culture, Ali Syarief-@alisyarief-Twitter

"Parah bila sampai saat ini, belum ada orang yang ditetapkan disangka sebagai pembunuh Brigadir J. padahal hanya ada; Sambo dan istri, Bharata E dan Decoder yang rusak," tambahnya.

(BACA JUGA:Kapan Hasil Autopsi Brigadir J Diberikan ke Pihak Keluarga? Polri Bilang Begini)

Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.

Resmi Nonaktifkan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi dinonaktifkan.  Ferdy Sambo dinyatakan nonaktif terhitung sejak Senin 18 Juli 2022 malam WIB.

Penonaktifan ini terkait adanya aksi penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

(BACA JUGA:Habib Rizieq Bebas, Sudah Keluar Rutan Tadi Pagi)

Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat. 

Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan. 

Listyo Sigit menambahkan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.

(BACA JUGA:Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami)

Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: