Perkembangan Kasus Brigadir J, Ali Syarief: Parah Bila Sampai Saat Ini Belum Ada Tersangka
Akademisi Cross Culture, Ali Syarief-@alisyarief-Twitter
(BACA JUGA:Habib Rizieq Bebas Tadi Pagi, Kemenkumham: Sudah Penuhi Syarat)
Perhatian Presiden Jokowi
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Dugaan awal adalah kasus tembak menembak, lalu dugaan pelecahan sexual dan kini berkembang ke Pembunuhan berencana.
Ini kibat proses penanganan kasus yg lelet. Yg lucu Bharata E meminta perlindungan Saksi.
Jd pelaku pembunuhan siapa? — Ali Syarief (@alisyarief) July 19, 2022
Parah, bila smp saat ini, blm ada orang yg ditetapkan disangka sbg pembunuh Brigadir J. Pdhl hanya ada; Sambo dan Istri, Bharata E dan Decoder yg rusak. pic.twitter.com/DGec2HvaZN — Ali Syarief (@alisyarief) July 20, 2022
Sumber: