Sidang Suap Bupati PPU, KPK Bakal Hadirkan Andi Arief dan Jemmy Setiawan Demokrat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Andi Arief usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.-Rizky Agustian-FIN
KPK menduga Abdul Gafur yang merupakan kader Partai Demokrat telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.
Abdul Gafur selain itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Diduga penerimaan uang panas itu melalui orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur seperti Mulyadi, Edi, dan Jusman. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.
(BACA JUGA:Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Andi Arief)
Uang-uang dari para rekanan diduga dikelola oleh Nur Afifah. Salah satu pengelolaan uang itu disimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah.
Sumber: