Ini Reaksi Keras Partai Demokrat Sikapi Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput KPK

Ini Reaksi Keras Partai Demokrat Sikapi Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

Ia menekankan, KPK dapat melakukan upaya paksa penangkapan hingga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif memenuhi panggilan.

Dirinya juga menyerukan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Ilham dapat melakukan penangkapan atau melapor kepada KPK mau pun aparat setempat.

(BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, Tersangka Sudah Ditetapkan)

"Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menunjung tinggi azas keadilan," tukasnya.

KPK pun, kata Ali,  mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara bisa segera diselesaikan. 

"Kami juga mengingatkan siapapun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak pidana Korupsi," tegas Ali.

(BACA JUGA:Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi dan Kejanggalan Harta Kekayaan)

Diberitakan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK.

"Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," kata Dirreksrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal di Jayapura, Jumat, 15 Juli 2022.

Ia menyebut, keberadaan Ricky Ham masih terdeteksi di wilayah Jayapura pada Rabu, 13 Juli 2022.

(BACA JUGA:Mardani Maming Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya...)

Diketahui, KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Namun hingga kini KPK belum mengungkap identitas para tersangka mau pun detail konstruksi perkaranya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: