Ini Reaksi Keras Partai Demokrat Sikapi Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput KPK

Ini Reaksi Keras Partai Demokrat Sikapi Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Partai Demokrat meminta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk kooperatif menghadapi proses hukum yang menjeratnya oleh KPK.

Ricky Ham diminta untuk menyerahkan diri.

(BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Bupati Mamberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini)

Ia diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, oleh KPK.

Namun, ia kabur ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa KPK usai beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, melarikan diri dari proses hukum hanya akan membuat permasalahan semakin rumit.

(BACA JUGA:Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput Paksa, KPK Kasih Ultimatum )

"Pak RHP (Ricky Ham Pagawak) wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria," kata Kamhar kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022.

Ia pun meminta Ricky Ham untuk menghadapi proses hukum oleh KPK.

"Karenanya kita harapkan beliau akan mengindahkan dan menghadiri panggilan KPK. Kita akan memonitor agar proses hukumnya profesional dan adil," tandas Kamhar.

(BACA JUGA:Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Transaksi Suap Proyek Mamberamo Tengah)

Ia menegaskan, pihaknya sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. 

Ricky Ham yang merupakan kader Partai Demokrat diminta untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar, semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum," kata Kamhar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: