LPSK Belum Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Karena Hal Ini
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi-@divpropampolri-Twitter
Sebelumnya, Tim kuasa hukum atau pengacara istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo Arman Hanis beberkan hal penting ini usai konsultasi dengan Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).
Kedatangan pengacara istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu ke Gedung Dewan Pers untuk melakukan konsultasi.
Pasca pertemuan tersebut pengacara Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut menyampaikan hal penting ini ke awak media.
Arman Hanis meminta agar insan wartawan untuk mengendepankan jurnalisme empati terhadap peristiwa yang menimpa kliennya.
Arman Hanis menambahkan bahwa hal tersebut mesti dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Arman Hanis merujuk Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik dimana wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.
"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda," terang Arman dilansir Antara.
"Dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," sambungnya.
(BACA JUGA:Polri Benarkan Adanya Polisi Intimidasi Jurnalis Liput Kasus Brigadir J, Begini Penjelasanya)
Selain itu, Sebelumnya, Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Wakapolri Pimpin Langsung
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya.
Sigit menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Sumber: