Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai dan Satpol PP di Kota Bekasi

Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai dan Satpol PP di Kota Bekasi

Ribuan batang rokok ilegal diamankan Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

Menurut Abi Hurairah rokok yang diamankan oleh para petugas dijual dengan harga yang beragam, mulai dari Rp 4.000 hingga Rp 7.000 per bungkusnya.

Abi Hurairah memastikan pihak Satpol PP Kota Bekasi akan terus melakukan kerjasama dengan Bea Cukai Bekasi Raya untuk menyelidiki lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: