News

Kasus Nyanyian Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Ferdy Sambo Beri Komentar Singkat

fin.co.id - 09/11/2022, 11:50 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel dengan kenakan kemeja hitam, Selasa, 1 November 2022.

"Gratifikasi yang diterima Komjen Agus Andrianto cukup rutin, diberikan setiap bulannya," ungkapnya.

Diakuinya, pihaknya juga menemukan bukti ada penerimaan suap sebanyak tiga kali dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ke Komjen Agus Andrianto. 

"(Suap dari Ismail Bolong) diserahkan langsung (ke Komjen Agus)," katanya.

BACA JUGA: IPW Bongkar 'Nyanyian' Ismail Bolong, Seret Kabareskrim hingga Brigjen Hendra Kurniawan

Ditegaskannya, jika Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto terbukti terima suap hasil tambang ilegal maka harus diberi sanksi.

Ditegaskannya, sanksi jangan hanya pelanggaran etik Polri, tapi juga tindak pidana korupsi.

"Sudah pasti, kalau kita merujuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan selama 30 hari kepada KPK menjadi sebuah tindak pidana. Itu aturan," ujarnya.

DPR Minta Polri Segera Tindaklanjuti Nyanyian Ismail Bolong

DPR mendesak agar pernyataan Ismail Bolong soal setoran uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto ditindaklanjuti.

Meskipun Ismail Bolong kemudian melakukan klarifikasi pernyataannya karena mengadu tekan Hendra Kurniawan, Mantan Karpaminal Divpropam Polri, tersangka obstrcution of justice pembunuhan Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendesak Polri segera menindaklanjuti semua pernyataan Aiptu (Purn.) Ismail Bolong.

"Apa pun isi video Ismail Bolong layak untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Apalagi substansinya menyangkut integritas, profesionalitas, akuntabilitas anggota, dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum," tegasnya, Senin, 7 November 2022.

BACA JUGA: 'Nyanyian' Ismail Bolong Soal Mafia Tambang yang Menyeret Kabareskrim Sampai ke KPK

Diungkapkannya, bila dugaan mafia tambang yang libatkan perwira tinggi Polri tidak segera ditindaklanjuti, bisa berpotensi menimbulkan spekulasi liar.

Akibatnya bukan mustahil akan mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri.

Admin
Penulis
-->