Perjanjian
Pakar Hukum: Imunitas Profesi Advokat Harus Dihargai
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) melalui revisinya yang efektif diberlakukan pada 2026, tercantum bahwa hak imunitas seorang advokat dijamin peraturan perundang-undangan.

